Investasi
adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanaman modal atau perusahaan
untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan untuk menambah
kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam
perekonomian. Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan
perekonomian tersebut menghasikan lebih banyak barang dan jasa di masa yang
akan datang. Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk menggantikan
barang-barang modal yang lama yang telah haus dan perlu didepresiasikan.
Dalam
prakteknya, dalam usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan
dalam suatu tahun tertentu, yang digolongkan sebagai investasi (atau
pembentukan modal atau penanaman modal) meliputi pengeluaran/perbelanjaan yang
berikut:
1. Pembelian berbagai
jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk
mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
2. Perbelanjaan untuk
membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan
bangunan-bangunan lainnya.
3. Pertambahan nilai
stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam
proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.
Bentuk –
bentuk investasi :
_ Investasi tanah
Diharapkan dengan
bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa
depan.
_ Investasi pendidikan
Dengan bertambahnya
pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih
besar.
_ Investasi saham
_ Investasi barang modal dan bangunan
_ Investasi persediaan
Fungsi Investasi
Kurva yang menunjukkan
perkaitan di antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan nasional dinamakan
fungsi investasi. Bentuk fungsi investasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
(i) ia sejajar dengan sumbu datar, atau (ii) bentuknya naik ke atas ke sebelah
kanan (yang berarti makin tinggi pendapatan nasional, makin tinggi investasi).
Fungsi atau kurva investasi yang sejajar dengan sumbu datar dinamakan investasi
otonomi dan fungsi investasi yang semakin tinggi apabila pendapatan nasional
meningkat dinamakan investasi terpengaruh. Dalam analisis makroekonomi biasanya
dimisalkan bahwa investasi perusahaan bersifat investasi otonomi.
Faktor –
faktor yang mempengaruhi tingkat investasi :
1. Expected Rate of
Return
1. Kondisi internal perusahaan
2. Kondisi eksternal perusahaan
2. Biaya investasi
3. Margianl
Efficiency of Capital (MEC) dan Marginal Efficienct of Investment
(MEI)
4. Tingkat bunga.
5. Ramalan
kondisi yang akan datang.
6. Perubahan
dan perkembangan teknologi.
7. Tingkat
pendapatan nasional dan perubahanperubahannya.
8. Keuntungan yang dicapai perusahaan.
Investasi
selain juga dapat menambah penghasilan seseorang juga membawa risiko keuangan
bilamana investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak
hal, di antaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau
diakibatkan faktor manusia), ketertiban hukum, dan
lain-lain.
Dalam
konvensional hubungan investasi dan tabungan dihubungkan oleh peran bunga dalam
perekonomian. Sehingga bunga menjadi indicator fluktuasi yang terjadi di
investasi dan tabungan. Ketika bunga (bunga simpanan dan bunga pinjaman) tinggi
maka kecenderungan tabungan akan meningkat, sementara investasi relatif turun.
Begitu sebaliknya, ketika bunga rendah, maka tabungan akan menurun dan
investasi akan meningkat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa motivasi dalam
aktivitas tabungan dan investasi dalam konvensional didominasi oleh motif
keuntungan (returns) yang bisa didapatkan dari keduanya.
Sedangkan
investasi dalam Islam ditentukan oleh beberapa variabel yang diantaranya adalah
ekspektasi keuntungan pada sebuah projek, pendapatan dan kondisi perekonomian
(bukan oleh tingkat bunga yang selama ini dikenal dalam teori ekonomi
konvensional.
Dalam
sistem penghimpunan dana bank syariah, prinsip investasi merupakan satu
variabel dari berbagai prinsip lain seperti prinsip modal dan titipan. Akad yang sesuai dengan prinsip ini adalah mudharabah
yang tujuannya adalah kerja sama antara pemilik dana dan pengelola dana. Seorang muslim boleh memilih tiga alternatif atas dananya yaitu :
1. memegang kekayaannya dalam bentuk uang kas (idle cash), 2. memegang
tabungannya dalam bentuk asset tanpa berproduksi seperti deposito bank,
pinjaman, real estate, permata atau 3. menginvestasikan tabungannya (seperti
memiliki proyek-proyek yang menambah
persediaan kapital nasional).
Ada beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang dapat
dijadikan sandaran dalam berinvestasi,
antara lain :
Surat An-Nisa : 9
Dan hendaklah
takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka
anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh
sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka
mengucapkan perkataan yang benar.
Ayat diatas memerintahkan kepada kita agar tidak meninggalkan dzurriat dhi’afa (keturunan
yang lemah) baik moril maupun materil. Seolah ingin memberikan anjuran agar
selalu memperhatikan kesejahteraan (dalam hal ini secara ekonomi) yang
baik dan tidak meninggalkan kesusahan
secara ekonomi, nampaknya Al-Qur’an telah jauh hari mengajak umatnya untuk
selalu memperhatikan kesejahteraan yang salah satu caranya adalah dengan
berinvestasi.
Surat Al-hasyr : 18
Hai orang-orang
yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan
apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada
Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Kata
waltandzur nafsun maa qaddamat lighad dapat pula diartikan bukan saja
memperhatikan kehidupan akhirat namun
memperhatikan kehidupan dunia karena
kata ghad bisa berarti besok pagi, lusa atau waktu yang
akan datang. Investasi akhirat dan dunia nampaknya menjadi suatu hal yang wajib
bagi orang yang beriman kepada Allah dengan selalu Taqwa kepada-Nya.
Surat Al-Baqarah : 261
Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang
dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Ayat
diatas dapat merupakan contoh kongkrit dari kita berinvestasi yang dimuai
dengan habatin wahidatin (sebutir benih) menjadi tujuh bulir dan
akhirnya menjadi tujuh ratus biji. Nampaknya Al-qur’an telah memeberikan
panduan investasi (walaupun dalam hal ini adalah infaq, yang berdimensi ukhrawi), namun bila banyak
orang yang melakukan infaq maka akan menolong ratusan bahkan ribuan orang yang
miskin untuk dapat berproduktifitas ke arah yang lebih baik. Nampaknya multiplier
effect dari infaq bukan hanya berpengaruh pada akhirat saja namun juga mempengaruhi dimensi dunyawiyah.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 comments:
Post a Comment