Konsumsi adalah setiap tindakan untuk mengurangi atau menghabiskan
guna ekonomi suatu benda. Contoh: memakan makanan, memakai baju, mengendarai
sepeda motor, menempati rumah.
Tujuan dari konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia
dan memperoleh kepuasan dari pemenuhan tersebut. Sedangkan orang, badan usaha,
atau organisasi yang memakai, menggunakan, mengurangi atau menghabiskan guna
ekonomi suatu benda disebut sebagai konsumen.
Empat faktor yang menentukan tingkat
konsumsi, yaitu :
ü
Pendapatan Rumah Tangga ( Household
Income )
Pendapatan
rumah tangga amat besar pengaruhnya terhadap tingkat konsumsi. Biasanya makin
baik tingkat pendapatan, tongkat konsumsi makin tinggi. Karena ketika tingkat
pendapatan meningkat, kemampuan rumah tangga untuk membeli aneka kebutuhan
konsumsi menjadi semakin besar atau mungkin juga pola hidup menjadi semakin
konsumtif, setidak-tidaknya semakin menuntut kualitas yang baik.
ü
Kekayaan Rumah Tangga ( Household
Wealth )
Tercakup
dalam pengertian kekayaaan rumah tangga adalah kekayaan rill (rumah, tanah, dan
mobil) dan financial (deposito berjangka, saham, dan surat-surat berharga).
Kekayaan tersebut dapat meningkatkan konsumsi, karena menambah pendapatan
disposable.
ü
Tingkat Bunga ( Interest Rate )
Tingkat
bunga yang tinggi dapat mengurangi keinginan konsumsi. Dengan tingkat bunga
yang tinggi, maka biaya ekonomi (opportunity cost) dari kegiatan konsumsi akan
semakin maha. Bagi mereka yang ingin mengonsumsi dengan berutang dahulu,
misalnya dengan meminjam dari bankatau menggunakan kartu kredit, biaya bunga semakin
mahal, sehingga lebih baik menunda/mengurangi konsumsi.
ü
Perkiraan Tentang Masa Depan (Household
Expectation About The Future)
Faktor-faktor
internal yang dipergunakan untuk memperkirakan prospek masa depan rumah tangga
antara lain pekerjaan, karier dan gaji yang menjanjikan, banyak anggota
keluarga yang telah bekerja. Sedangkan faktor-faktor eksternal yang
mempengaruhi antara lain kondisi perekonomian domestic dan internasional,
jenis-jenis dan arah kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah.
Prinsip Dasar Konsumsi
Menurut islam, anugrah-anugrah Allah itu
semua milik manusia dan suasana yang menyebabkan sebagian diantara
anugrah-anugrah itu berada ditangan orang-orang tertentu tidak berarti bahwa
mereka dapat memanfaatkan anugrah-anugrah itu untuk mereka sendiri, sedangkan
orang lain tidak memiliki bagianya sehingga banyak diantara anugrah-anugrah
yang diberikan Allah kepada umat manusia itu masih berhak mereka miliki
walaupun mereka tidak memperolehnya. Dalam al-Qur’an Allah SWT mengutuk dan membatalkan
argumen yang dikemukakan oleh orang kaya yang kikir karena ketidak sediaan
mereka memberikan bagian atau miliknya ini
Allah
berfirman :
“Bila dikatakan kepada mereka,
belanjakanlah sebagian rizki Allah yang diberikanNya kepada mu, orang-orang
kafir itu berkata “apakah kami harus memberi makan orang-orang yang jika Allah
menghendaki akan diberiNya makan?” sebenarnya kamu benar-benar
tersesat.”(Qs.yasiin:47).
Konsumsi
berlebih-lebihan yang merupakan cirri khas masyarakat yang tidak mengenal
Tuhan, disebut dalam islam dengan istilah israf (pemborosan) atau tabzir
(menghabur-hamburkan harta tanpa guna). Tabzir berarti mempergunakan harta
dengan cara yang salah, yakni untuk menuju tujuan-tujuan yang terlarang seperti
penyuapan, hal-hal yang melanggar hokum atau dengan cara yang tanpa aturan.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 comments:
Post a Comment